Inilah Yang Terjadi Jika Laki-laki dan Perempuan Bukan Mahram Bersentuhan
Islam sangat ketat mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Terutama adalah bagi mereka yang tidak memiliki hubungan darah. Istilah Mahram berarti adalah orang yang haram dinikahi. Mahram diantaranya adalah adik/ kakak kandung, yah, ibu, kakek, nenek. Sedangkan saudara sepupu (anaknya paman) bukanlah termasuk Mahram, sehingga ia juga 'orang lain' meskipun masih terhitung saudara. Jangan sampai keliru. Adik/ kaka sepupu lain jenis juga tidak boleh bebas bergaul.
bagi pasangan lelaki dan perempuan yang sedang berpacaran atau bertunangan sebiaknya tidak melakukan khalwat (bersepi-sepi berdua) apalagi sampai bersentuhan. Hal itu sangat dilarang dalam Islam. Apakah ada bahayanya? Lihatlah TANDA MERAH dalam gambar dibawah ini :
Kajian menunjukkan bahwa bagian yang berwarna merah adalah peningkatan suhu yang tinggi di kawasan tersebut. Ketika berpegangan tangan, jantung seorang perempuan akan berdegup kencang karena cinta dan kasih sayang, sedangkan si lelaki berdegup di otak dan kemaluan karena nafsu semata-mata.
Dari Ma'qil bin Yasar ra, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Seandainya kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum besi, itu adalah lebih baik bagi kamu daripada kamu menyentuh wanita yang tidak halal bagi kamu" (HR. Ath-Tabrani dalam Mu'jam Al Kabir 20:211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari Ibnu Abbas ra, berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"Janganlah seorang lelaki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahramnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Di dalam surat An-Nuur ayat 30 Allah SWT telah berfirman yang artinya :
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : 'Hendaklah mereka menahan padangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang Demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda :
"tidak pernah aku tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada fitnah wanita" (HR. Bukhari).
Sumber :
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10152118221769355&set=a.10150443443424355.367228.291202364354&type=1&theater