Shalat Bermanfaat Bagi Ibu Hamil, Berbahaya Bagi Wanita Haid

Shalat adalah salah satu ibadah yang paling utama dalam Islam, ibadah yang kelak di akhirat dihisab pertama kali. Ibadah yang merupakan dzikir paling besar dan kebutuhan umat Islam terhadap Rabbnya. Istirahat ternikmat dalam hidup.

Kewajiban yang berwujud kebutuhan ini sangat penting bagi manusia. Karena dengannya kita senantiasa mengingat-Nya dan berdoa kepada-Nya. Belum lagi, baru-baru ini ditemukan hikmah dan manfaat yang banyak sekali dari gerakan shalat untuk kesehatan tubuh manusia. Nah, kali ini kita akan mencoba membahas tentang manfaat shalat untuk ibu hamil dan mengapa wanita haid tidak boleh atau diharamkan shalat dan saum? Ini dia jawaban menurut medis.

Sejumlah studi medis modern membuktikan bahwa gerak badan dan olahraga seperti shalat banyak memberikan manfaat bagi ibu hamil. Namun justru gerak seperti ini berbahaya bagi wanita haid. Mengapa bisa begitu?

Pada saat wanita melaksanakan shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’ secara alamiah akan meningkatkan peredaran daram ke rahim, karena kebutuhan sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah.

Begitu juga saat seorang ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah agar janin mendapatkan gizi dan untuk membersihkan polusi. Jika seorang ibu hamil menjalankan shalat, aktifitasnya ini akan membantunya mengantarkan darah yang melimpah ke janin.

Sementara wanita yang haid, jika menunaikan shalat, akan menyebabkan darah mengalir ke rahimnya. Akibatnya, ia akan kehilangan darah bersih atau baik karena keluar bersama darah haid. Pada saat haid, diperkirakan wanita kehilangan darahnya sebanyak 34 mililiter. Kadar yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat imunitas (kekebalan) ditubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang terbawa bersama darah haid.

Mengalirnya darah secara umum akan meningkatkan kemungkinan menularnya penyakit. Namun Allah SWT menjaga wanita haid dari penularan penyakit dengan mengkonsentrasikan sel darah putih di rahim selama masa haid agar menjaga tubuh dan melawan berbagai penyakit.

Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.

Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita haid tidak melaksanakan shalat hingga ia suci. Al-Qur’an dengan sangat cermat menyebutkan, :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah : “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci” (QS. Al-Baqarah :222)

Disamping itu, gerak fisik saat sujud dan ruku’ semakin menambah aliran darah ke rahim dan akan hilang percuma. Lebih dari itu, jika wanita haid shalat maka akanmenyebabkan kekurangan zat logam dari tubuh.

Begitu juga dengan larangan shaum pada saat haid. Para medis menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Ini sejalan dengan larangan untum shaum karena menurut medis agar darah dan logam seperti magnesium dan zat besi dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma.

Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah SAW bersabda :
“..Bukankah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa?”(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Aisyah Rasulullah SAW bersabda :
“Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat”.

Betapa banyak tanda-tanda yang Allah SWT berikan kepada umat manusia supaya berpikir. Allah SWT yang begitu penyayangnya terhadap manusia, sehingga segala hal yang Ia perintahkan dan Ia larang pasti ada hikmah di balik semuanya. Maka apalagi yang kita tunggu dan pertimbangan untuk segera menaati segala aturan yang telah ditentukan oleh-Nya. Wallau a’lam.

Sumber : http://www.islampos.com/shalat-bermanfaat-untuk-ibu-hamil-berbahaya-bagi-wanita-haid-33757/

manfaat shalat bagi wanita hamil

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel