Makanan Yang Baik Menurut Islam
Makanan yang baik menurut Islam adalah makanan yang dihalalkan
oleh Allah Swt. Bagi umat Islam, mengkonsumsi makanan yang halal dan baik
merupakan manivestasi dari ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah
Swt. Hal ini terkait dengan perintah Allah Swt. Kepada manusia, sebagaimana
yang termaktub dalam al Quran sebagai berikut:
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah
telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepadanya.”(QS. Al-Maa’idah[5]:88)
Memakan makanan yang halal lagi baik merupakan perintah dari Allah
Swt. Yang harus di laksanakan oleh setiap manusia yang beriman. Bahkan,
perintah ini di sejajarkan dengan bertakwa kepada Allah Swt sebagai sebuah
perintah yang sangat tegas dan jelas. Perintah ini juga di tegaskan dalam surah
yang lain sebagai berikut:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa
yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan .
Karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(QS.
al-Baqarah[2]:168)
Memakan makanan yang halal dan baik akan berbenturan dengan
keinginan setan yang menghendaki agar manusia terjerumus kepada yang haram.
Oleh karena itu, menghindari makanan yang haram merupakan sebuah upaya
mengalahkan godaan setan tersebut.
Pada dasarnya, makanan menjadi haram disebabkan dua hal. Pertama,
diharamkan karena dzatnya, seperti darah, babi, bangkai, dan lain sebagainya,
sebagaimana di jelaskan dalam firman Allah Swt. Berikut:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul,
yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu
menyembelihnya, dan (diharamkan juga) yang disembelih untuk berhala. Dan,
(diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak
panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini, orang-orang kafir telah putus asa
untuk(mengalahkan) agamamu. Sebab itu, janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan
telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. Maka brang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS. al-Maa’idah[5]:3)
Kedua diharamkan karena cara mendapatkannya yang tidak baik. Barang
yang di peroleh dengan cara yang tidak baik, seperti didapatkan dari hasil
merampok, mencuri, mencopet dan lain-lain. Meskipun pada dasarnya barang itu dihalakan
oleh Allah, tetapi karena didapatkan dengan cara yang tidak baik maka hukumnya
menjadi haram untuk dikonsumsi.
Oleh karena itu, bekerja keraslah agar anda tidak mudah tertipu
oleh ajakan setan untuk mencuri atau merampok. Tidak ada alasan yang bisa
dibenarkan bagi orang yang merampok dan mencuri, karena semua itu adalah cara
yang dilarang oleh Allah Swt. Rasulullah Saw pernah menjelaskan dalam
hadistnya:
“Bekerjalah kalian seolah-olah kalian akan hidup selamanya,…”
Isyarat tersebut sebenarnya dalam rangka memacu semangat kerja
umatnya. Karena dengan bekerja yang rajin setiap orang bisa terbebas dari
perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt.
‘Bagi umat Islam, mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik
merupakan manivestasi dari ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah Swt.’
Penulis: Mida Lathifah