Shalat Sunnah Fajar
Dua rakaat shalat sunnah Fajar merupakan amalan yang selayaknya kita jaga, jangan ditinggalkan begitu saja.
Nabi SAW menjaga pelaksanaan shalat sunnah Fajar atau shalat shalat sunnah sebelum shalat Subuh melebihi shalat-shalat sunnah lainnya.
Aisyah RA bertutur :
"Rasulullah tidak pernah demikian ulet mengerjakan shalat sunnah seperti pada dua rakaat fajar sebelum shalat Subuh".
Dalam suatu kesempatan, Rasulullah SAW bersabda :
"Dua rakaat sunnah fajar lebih baik daripada duania ini dan seluruh isinya" (HR. Muslim 725)
Adapun lafzhnya dalam riwayat lain :
"Dua rakaat sunnah fajar lebih aku sukai daripada dunia ini, seluruhnya" (Sunnanul Kubra an-Nasai 458)
Dalil diatas menunjukkan bahwa apabila keutaan dua rakaat shalat sunnah Fajar dibanding dengan dunia dan seisinya, bahkan dengan dunia seluruhnya, maka niscaya keutamaan shalat sunnah Fajar tetap lebih baik, lebih besar, serta lebih banyak pahalanya.
Shalat sunnah Fajar ini cukup dilakukan secara ringkas. Aisyah mengatakan :
"Nabi SAW bisa mengerjakan shalat dua rakaat secara ringkas diantara azan dan iqamat shalat Subuh" (HR Bukhari dan Muslim)
dan, diantara sunnah Rasul adalah melakukan idhthija' (berbaring ke arah kanan badan) seusai shalat sunnah Fajar. Sebagaimana disebutkan dalam hadits :
"Usai mengerjakan shalat sunnah Fajar dua rakaat, Rasulullah biasa berbaring ke sebelah kanan" (HR. Bukhari).
Bagi yang mengerjakan shalat sunnah ini di rumah dan mempunyai waktu atau kesempatan untuk mengerjakannya, meski hanya beberapa menit, maka hendaklah ia bergegas berusaha meraih keutamaannya.