Shalawatan Setelah Adzan

Seringkali kita mendengar di surau atau masjid setelah dikumandangkannya adzan, muadzin membaca shalawat dengan suara yang keras. Bahkan ada yang dengan nada yang mendayu-dayu. Barangkali kita pernah mendengar pula bahwa ada anjuran membaca shalawat dan meminta wasilah bagi nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abdullah bin Amr’ bin Al’Ash, beliau mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bersabda :

إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ

”Apabila kalian mendengar mu’adzin, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh mu’adzin, lalu bershalawatlah kepadaku, maka sungguh siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak sepuluh kali. Kemudian mintalah kepada Allah, wasilah bagiku karena wasilah adalah sebuah kedudukan di surga, TIdaklah layak mendapatkan kedudukan tersebut kecuali untuk satu orang diantara hamba Allah. Aku berharap adalah dia, Barangsiapa meminta wasilah untukku, dia berhak mendapat syafa’atku”. (HR Muslim no 875)

Dari hadits diatas jelas bahwa ada tuntunan bershalawat dan meminta wasilah bagi beliau setelah adzan. Dari sinilah sebagian mu’adzin berdalil akan agungnya amalan shalawat setelah adzan sampai-sampai dikeraskan dengan pengeras suara.

Perlu diketahui bahwa amalan mengeraskan suara setelah kumandang adzan telah dibahas oleh para ulama akan kelirunya dan digolongkan sebagai bid’ah sayyi’ah (bukan bid’ah hasanah). Kita dapat menemukan pernyataan tersebut, diantaranya dalam perkataan Syaikh Sayyid Sabiq –rahimahullah yang mungkin saja diantara kita teleh memiliki atau membaca buku fiqih karya beliau, yakni Fiqih Sunah. 

Beliau berkata :
"Mengeraskan bacaan shalawat dan salam bagi Rasul setelah adzan adalah sesuatu yang tidak dianjurkan. Bahkan amalan tersebut termasuk dalam bid’ah yang terlarang. Ibnu Hajar berkata dalam AL Fatawa Al Kubra, “Para guru kami dan selainnya telah memfatwakan bahwa shalawat dan salam setelah kumandang adzan dan bacaan tersebut dengan dikeraskan sebagaimana ucapan adzan yang diucapkan mu’adzin, maka mereka katakan bahwa shalawat memang ada sunnahnya, namun cara yang dilakukan tergolong dalam bid’ah.”

Syaikh Muhammad Mufti Ad Diyar Al Mishriyah ditanya mengenai shalawat dan salam setelah adzan (dengan dikeraskan). Beliau menjawab, “Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al Khaniyyah bahwa adzan tidak terdapat pada selain shalat wajib. Adzan itu ada 15 kalimat dan ucapan akhirnya adalah “Laa ilaha illallah”. Adapun ucapan yang disebutkan sebelum atau sesudah adzan (dengan suara keras sebagaimana adzan), maka itu tergolong dalam amalan yang tidak ada asal usulnya (baca: bid’ah). Kekeliruan tersebut dibuat-buat bukan untuk tujuan tertentu. Tidak ada satu pun diantara para ulama yang mengatakan bolehnya ucapan keliru semacam itu. Tidak perlu lagi seseorang menyatakan bahwa amalan itu termasuk bid’ah hasanah. Karena setiap bid’ah dalam ibadah seperti contoh ini, maka itu termasuk bid’ah yang jelek (bukan bid’ah hasanah, tetapi masuk bid’ah sayyi’ah, bid’ah yang jelek). Siapa yang klaim bahwa seperti ini bukan amalan yang keliru, maka ia berdusta”.
Lihatlah Syaikh rahimahullah sendiri menganggap bahwa bid’ah dalam masalah ibadah bukanlah masuk bid’ah hasanah, namun itu masuk dalam kategori dalam bid’ah sayyi’ah. Renungkanlah saudaraku yang selalu beralasan bid’ah hasanah atas perbuatan kelirunya yang jelas jauh dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perhatikanlah ucapan seorang alim ini. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,yang beliau ajarkan adalah do’a sesudah adzan tidak dikeraskan (dengan pengeras suara) sebagaimana adzan. 

Adapun do’a sesudah adzan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. 

Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِى وَعَدْتَهُ ، حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa mengucapakan setelah mendengar adzan “Allahumma robba hadzihid da’watittammati wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshumaqoomam mahmuuda allahdzi wa’adtah’ (Ya Allah, Rabb pemilik dakwah yang sempurna ini (dakwah tauhid) shalat yang ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah (kedudukan yang tinggi) dan fadilah (kedudukan lain yang mulia). Dan bangkitkanlah beliau sehingga bisa menempati maqom (kedudukan) terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya), maka dia akan mendapatkan syafa’atku kelak” (HR Bukhari no 614)
Wallahu waliyyut taufiq.




shalawat setelah adzan


Sumber http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/shalawatan-setelah-adzan.html

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel