Riba
Berurusan
dengan riba adalah haram hukumnya bagi Yahudi, Kristen, maupun Islam karena
mereka mendapatkan petunjuk dari Tuhan yang satu dan Tuhan yang sama. Allah SWT
tahu bahwa riba adalah teramat merusak masyarakat dimanapun dan kapanpun.
Yahudi dan Krsiten telah melanggar hukum Allah SWT ini dengan terang-terangan.
Mereka (orang-orang yang mengahalalkan riba) juga menularkan kebiasaan ini
kepada orang-orang dari penganut Islam begitu hebatnya sehingga mereka terbenam
di dalamnya tanpa bisa mencari jalan keluar dari kesulitan ini. Allah SWT
berfirman :
“Maka
disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas yang baik-baik
dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah,
dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang
daripadanya, dan karena meeka memakan harta benda orang dengan jalan yang
batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu
siksa yang pedih” (QS. An-Nisaa 160-161)
Banyak
orang muslim yang terjebak ke dalam arus kerusakan ini. Mereka mencoba mencari
jalan menghindar dari hukum Allah SWT. Kadang-kadang mereka memberikan
alasan-alasan yang dibuat-buat untuk membela diri atas keterlibatannya di dalam
kegiatan yang menyangkut riba. Oleh karena itu penting sekali untuk mengkaji
petunjuk yang diberikan Al-Qur’an dan Hadits mengenai riba.
Petunjuk
yang sangat mendetail diberikan pada surat Al-Baqarah : 275-276 dan 278-280
berikut ini :
“Orang-orang
yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
kemasukan syaitan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu,
adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,
padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang
yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti, maka
baginya apa yang telah diambilnya dahulu, da urusannya kepada Allah. Orang yang
kembali, maka itu adalah penghuni-peghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap
orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa” (QS. Al-Baqarah :
275-276)
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan, maka
ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu
bertaubat, maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya.
Dan jika dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan
menyedekahkan itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 278-280)
Allah
SWT yang menciptakan segalanya mengetahui sebaik-baiknya dengan Maha Bijaksana
bahwa riba adalah haram. Allah SWT berfiman :
“Apakah
Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui, dan Dia Maha Halus lagi Maha
Mengetahui” (QS. Al-Mulk :14)
Perhatikan
bahwa dengan memberikan sedekah, seorang memberikan hartanya kepada orang lain
dan karena itu mengurangi harta modalnya. Tetapi dengan menarik riba seseorang
menerima keuntungan diatas harta modalnya. Al-Qur’an menekankan kontradiksi
ini. Orang yang memberi sedekah melakukannya hanya karena Allah SWT. Pahala ini
tak terhingga besarnya. Orang yang menerima riba tidak akan menerima pahal
untuk harta dan perdagangannya, dan pasti akan merugi di hari Kiamat.
Pada
suatu hari Nabi Muhammad SAW memotong seekor kambing. Nabi Muhammad Saw pergi
keluar rumah sebentar untuk suatu urusan. Istrinya Aisyah RA kemudian
menyedekahkan sebagian besar dari daging kambing itu. Sekembalinya ke rumah,
Nabi Muhammad SAW bertanya,”Berapa banyak daging kambing yang tersissa?” Aisyah
RA menjawab,”Semua telah habis kecuali yang sepotong ini”. Nabi Muhammad SAW
berkata, “Sesungguhnya apa yang telah pergi akan tinggal, dan apa yang tinggal
akan hilang”. Jadi semua yang diberikan untuk sedekah akan abadi dan berlipat
ganda pahalanya dihadapan Allah SWT.
Selajutnya
seorang kaya pemakan riba bisa menjadi bangkrut kapan saja, tetapi pahala
sedekah akan abadi selamanya. Juga seorang pemakan riba bisa membeli segala
kemewahan hidup, tetapi hal ini tidak menjamin tidur lelap dan ketenangan
batin. Disamping itu orang menyedekahkan hartanya tidak hanya akan memiliki
ketenangan batin, tetapi juga pahala Allah di hari Pengadilan akan tak
terhingga banyaknya.
Nabi
Muhammad SAW bersabda, “Berapapun besarnya riba, pada akhirnya ia akan menjadi
kerugian” (HR. Ibnu Majah)
Akhirnya,
Islam memberi contoh agar kita memiliki perasaan solider yang kuat serta contoh
perilaku terhadap orang miskin, sesuatu yang bertolak belakang dengan
mengeksploitasi orang miskin dengan cara makan riba. Allah SWT telah berfirman
bahwa bila kamu dapati orang yang berhutang kesulitan untuk mengembalikan
utangnya tepat waktu, kamu harus memberinya tenggang waktu sampai ia
membayarnya. Bahkan adalah suatu tidakan yang sangat terpuji bila kita
menghapuskan piutang tersebut.
Rasulullah
SAW bersabda :
“Barangsiapa
memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi
hutang atau bahkan membebaskan hutangnya, maka dia akan mendapatkan naungan
Allah" (HR Muslim)
Ini
dengan jelas memperlihatkan bahwa riba adalah suatu sistem untuk
mengeksploitasi orang miskin yang sedang butuh. Sistem sedekah Allah SWT adalah
untuk membantu supaya orang miskin yang sedang butuh bisa bertahan dan
melangsungkan kehidupannya tanpa beban.
Dari
Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Barangsiapa memberi tenggang waktu
pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu
pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi
lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap
harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.”
(HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh
Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini
shohih)
Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada
Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS. Ali Imran : 130)
Nabi Muhammad SAW bersabda kepada
para Sahabat : “Selamatkan dirimu dari tujuh perkara, karena sangat berbahaya”.
Sahabat bertanya,”Apakah itu?” Beliau SAW menjawab,”Menyekutukan Allah SWT,
menggunakan sihir, membunuh orang tak berdosa, terlibat dalam riba,
menyelewengkan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran, memiftnah
wanita shalihah" (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi Muhammad SAW juga bersabda :
“Celakalah orang yang memakan riba
dan juga membayarnya. Celakalah juga orang yang menuliskannya serta menyaksikan
segala urusan menyangkut riba. Semua terlibat dalam dosa" (HR. Muslim)
Jelaslah sudah bahwa Negara Muslim
harus menciptakan sistem perbankan yang bisa digunakan untuk menyelamatkan umat
muslim.
Sumber : Peringatan Kepada Ulul Albab oleh Imtiaz Ahmad