Riba

Berurusan dengan riba adalah haram hukumnya bagi Yahudi, Kristen, maupun Islam karena mereka mendapatkan petunjuk dari Tuhan yang satu dan Tuhan yang sama. Allah SWT tahu bahwa riba adalah teramat merusak masyarakat dimanapun dan kapanpun. Yahudi dan Krsiten telah melanggar hukum Allah SWT ini dengan terang-terangan. Mereka (orang-orang yang mengahalalkan riba) juga menularkan kebiasaan ini kepada orang-orang dari penganut Islam begitu hebatnya sehingga mereka terbenam di dalamnya tanpa bisa mencari jalan keluar dari kesulitan ini. Allah SWT berfirman :
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas yang baik-baik dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena meeka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih” (QS. An-Nisaa 160-161)

Banyak orang muslim yang terjebak ke dalam arus kerusakan ini. Mereka mencoba mencari jalan menghindar dari hukum Allah SWT. Kadang-kadang mereka memberikan alasan-alasan yang dibuat-buat untuk membela diri atas keterlibatannya di dalam kegiatan yang menyangkut riba. Oleh karena itu penting sekali untuk mengkaji petunjuk yang diberikan Al-Qur’an dan Hadits mengenai riba.
Petunjuk yang sangat mendetail diberikan pada surat Al-Baqarah : 275-276 dan 278-280 berikut ini :
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu, da urusannya kepada Allah. Orang yang kembali, maka itu adalah penghuni-peghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa” (QS. Al-Baqarah : 275-276)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya. Dan jika dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui” (QS. Al-Baqarah : 278-280)

Allah SWT yang menciptakan segalanya mengetahui sebaik-baiknya dengan Maha Bijaksana bahwa riba adalah haram. Allah SWT berfiman :
“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui, dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Mulk :14)

Perhatikan bahwa dengan memberikan sedekah, seorang memberikan hartanya kepada orang lain dan karena itu mengurangi harta modalnya. Tetapi dengan menarik riba seseorang menerima keuntungan diatas harta modalnya. Al-Qur’an menekankan kontradiksi ini. Orang yang memberi sedekah melakukannya hanya karena Allah SWT. Pahala ini tak terhingga besarnya. Orang yang menerima riba tidak akan menerima pahal untuk harta dan perdagangannya, dan pasti akan merugi di hari Kiamat.

Pada suatu hari Nabi Muhammad SAW memotong seekor kambing. Nabi Muhammad Saw pergi keluar rumah sebentar untuk suatu urusan. Istrinya Aisyah RA kemudian menyedekahkan sebagian besar dari daging kambing itu. Sekembalinya ke rumah, Nabi Muhammad SAW bertanya,”Berapa banyak daging kambing yang tersissa?” Aisyah RA menjawab,”Semua telah habis kecuali yang sepotong ini”. Nabi Muhammad SAW berkata, “Sesungguhnya apa yang telah pergi akan tinggal, dan apa yang tinggal akan hilang”. Jadi semua yang diberikan untuk sedekah akan abadi dan berlipat ganda pahalanya dihadapan Allah SWT.

Selajutnya seorang kaya pemakan riba bisa menjadi bangkrut kapan saja, tetapi pahala sedekah akan abadi selamanya. Juga seorang pemakan riba bisa membeli segala kemewahan hidup, tetapi hal ini tidak menjamin tidur lelap dan ketenangan batin. Disamping itu orang menyedekahkan hartanya tidak hanya akan memiliki ketenangan batin, tetapi juga pahala Allah di hari Pengadilan akan tak terhingga banyaknya.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Berapapun besarnya riba, pada akhirnya ia akan menjadi kerugian” (HR. Ibnu Majah)

Akhirnya, Islam memberi contoh agar kita memiliki perasaan solider yang kuat serta contoh perilaku terhadap orang miskin, sesuatu yang bertolak belakang dengan mengeksploitasi orang miskin dengan cara makan riba. Allah SWT telah berfirman bahwa bila kamu dapati orang yang berhutang kesulitan untuk mengembalikan utangnya tepat waktu, kamu harus memberinya tenggang waktu sampai ia membayarnya. Bahkan adalah suatu tidakan yang sangat terpuji bila kita menghapuskan piutang tersebut.
Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa memberi tenggang waktu bagi orang yang berada dalam kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan membebaskan hutangnya, maka dia akan mendapatkan naungan Allah" (HR Muslim)

Ini dengan jelas memperlihatkan bahwa riba adalah suatu sistem untuk mengeksploitasi orang miskin yang sedang butuh. Sistem sedekah Allah SWT adalah untuk membantu supaya orang miskin yang sedang butuh bisa bertahan dan melangsungkan kehidupannya tanpa beban.
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya, Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Barangsiapa memberi tenggang waktu pada orang yang berada dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan, dia akan dinilai telah bersedekah. Jika utangnya belum bisa dilunasi lagi, lalu dia masih memberikan tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya dia akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.” (HR. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Majah, Ath Thobroniy, Al Hakim, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 86 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Allah SWT berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS. Ali Imran : 130)
Nabi Muhammad SAW bersabda kepada para Sahabat : “Selamatkan dirimu dari tujuh perkara, karena sangat berbahaya”. Sahabat bertanya,”Apakah itu?” Beliau SAW menjawab,”Menyekutukan Allah SWT, menggunakan sihir, membunuh orang tak berdosa, terlibat dalam riba, menyelewengkan harta anak yatim, melarikan diri dari pertempuran, memiftnah wanita shalihah" (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi Muhammad SAW juga bersabda :
“Celakalah orang yang memakan riba dan juga membayarnya. Celakalah juga orang yang menuliskannya serta menyaksikan segala urusan menyangkut riba. Semua terlibat dalam dosa" (HR. Muslim)


Jelaslah sudah bahwa Negara Muslim harus menciptakan sistem perbankan yang bisa digunakan untuk menyelamatkan umat muslim.




Sumber : Peringatan Kepada Ulul Albab oleh Imtiaz Ahmad 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel